Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat memimpin Pengecekan apel kesiap siagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Prov Sultra tahun 2019 di lapangan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (15/8).
Kendari, NewsMetropol – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memimpin Pengecekan apel kesiap siagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2019 di lapangan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (15/8).
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan apel siaga tersebut.
“Karena maksud dan tujuan diadakanya adalah untuk menyamakan langkah dan menyatukan tekad dengan saling bahu-membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Ali Mazi.
Gubernur Sultra menerangkan bahwa kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai luas kurang lebih 2,3 juta hektar.
Kawasan hutan tersebut kata dia, telah mengalami pemanfaatan dari berbagai aktifitas usaha kehutanan berupa perkebunan, tambak, persawahan, pertambangan, maupun kawasan hutan konservasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan data Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah masuk dalam urutan ke 17 provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan.
“Menurut catatan berdasarkan data dari BMKG Sulawesi Tenggara bahwa curah hujan pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2019 cenderung menurun dan merupakan ketegori rendah dengan sifat hujan di bawah normal,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu jelas dia, dalam tiga bulan ini kewaspadaan dan kesiagaan serta kerja keras harus ditingkatkan dalam melaksanakan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Dan yang diutamakan adalah kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar baik secara ekologi baik ekonomi sosial,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa enanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus di lakukan secara sinergis oleh semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi maupun swasta serta masyarakat.
“Untuk itu pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh pihak mulai dari jajaran Pemerintah daerah Kabupaten dan segenap masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kepada segenap penegak hukum agar lebih fokus melakukan upaya penegakkan hukum pada kasus kebakaran hutan dan lahan sehingga memberi efek jera bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” harapnya.
Ali Mazi juga menghimbau kepada seluruh unsur elemen pemerintah baik swasta maupun masyarakat, untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan pemadaman, patroli rutin, mensosialisasikan pada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Untuk diketahui, dalam pengecekan langsung kesiapan personel maupun kesiapan peralatan yang dimiliki tersebut, Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdul Rahman Sale, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, Kabinda Sultra Brigjen TNI Aminulah, Danrem 143/HO, Kolonel Inf. Yustinusnono Yulianto, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna dan Kepala Basarnas Junaedi S. Sos. M. Si.
(Bahrun/H. Anwar)
