Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil di Makassar

CA (16), dan SE alias Ade (17), pelaku pencuri velg dan ban mobil, yang diamankan di Mako Polsek Rappocini.

Makassar, NewsMetropol – Anggota Aopsnal Polsek Rappocini yang diback up oleh Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus dua remaja spesialis pelaku pencurian velg dan ban mobil di Makassar.

Kedua pelaku yang berinisial CA (16), dan SE alias Ade (17) diringkus di rumahnya, di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, pada Rabu (13/3) kemarin.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP. Alex Dareda menerangkan, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian velg ban mobil yang terparkir di Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.

Baca Juga:  PT. PUL Luwu Timur Disorot Kasus AMDAL

“Pelaku menggunakan kunci roda lalu menggajalnya dengan batu merah,” ungkap AKP. Alex Dareda, dalam rilisnya yang diterima NewsMetropol, Kamis (14/3).

Dalam melakukan aksi kejahatannya lanjut Kasubag Humas, pelaku berjumlah tiga orang, satu lebih duluan diamankan di Polsek Rappocini yakni lelaki berinisial FA.

Selain itu, pelaku pernah melakukan Curas Jambret pada malam hari di Jalan Mappala Raya,  mengambil Handphone Grand Duos Warna Silver, terhadap satu korban seorang perempuan yang sementara berbocengan dan memegang Handphone.

Pelaku kemudian langsung menarik Handphone korban dan Handphone tersebut lalu dijual online di Makassar dagang dengan nominal Rp. 400.000,-.

TKP lainnya melakukan curas jambret di malam hari di Jalan Ratulangi mengambil Handphone Samsung J5 Pro Warna Biru dengan secara paksa dengan menarik tas terhadap korban seorang perempuan, kemudian Handpone tersebut dijual online di Makassar dagang dengan nominal Rp. 800.000,-.

Baca Juga:  Kasus Penistaan Agama Viral di Lebak, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit velg ban Mobil TOYOTA beserta 4 buah baut roda, 1 buah pisau stainless, 1 ketapel beserta,  2 anak panah dan 1 lembar Zebo penutup muka,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP. Alex Dareda,

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Tommy)

KOMENTAR
Share berita ini :