Ketua SEPERNAS, M. Arief K, saat berorasi di Mapolres Jeneponto, Selasa (4/2).
Jeneponto, NewsMetropol – Puluhan massa yang bergabung dalam SEPERNAS (Serikat Pers Reformasi Nasional) Ketua M. Arief K, LPMT (Lembaga Pengaduan Mastarakat Turatea) Ketua Nasir Tinggi dan Para Ketua Forum Massa, H. Manna (Rumbia), Syarifuddin Sitaba (Batang), Daeng Sangrang (Tamalatea) Karaeng Sese ( Tarowang) berunjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Selasa (4/3).
Dalam aksinya yang sempat memacetkan Jl. Sultan Hasanuddin di Kecamatan Binamu, Koordinator Aksi Nasir Tinggi mempertanyakan kepada Polsek Tamalatea terkait dilepaskannya pencuri kambing setelah dilakukan penahanan dalam beberapa hari tersebut.
“Ini sangat keliru, dan salah satu dari tersangka pencuri kambing itu adalah DPO Polres Jeneponto. Sangat aneh jika buronan Polres, setelah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tamalatea. Biasanya dari Polsek ke Polres, tapi ini sebaliknya,” kata Nasir Tinggi dalam orasinya.
Ketua LPMT (Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea) yang juga menjabat Ketua Bidang Investigasi SEPERNAS mengatakan, sangat berharap agar maling kambing tersebut segera ditangkap untuk diproses dengan benar dan terkait yang membeli kambing dapat dijerat dengan penadah dan harus ditangkap serta diproses.
Sementara Ketua SEPERNAS, M. Arief K, dalam orasinya meminta agar Kapolres Jeneponto melaporkan AKP Salman Salam selaku Kapolsek Tamalatea ke Polda Sulawesi Selatan untuk segera diproses dan dicopot dari jabatannya.
Setelah berorasi, kemudian jajaran Polres Jeneponto meminta kepada semua pengunjuk rasa untuk bertemu Kapolres Jeneponto di Aula lantai 2 Mapolres Jeneponto.
Dalam pertemuan, Ketua SEPERNAS sekaligus Biro NewsMetropol Kabupaten Jeneponto tersebut merasa kecewa lantaran Kapolres Jeneponto AKBP Heri Susanto tidak menemui massa yang sedang berunjuk rasa, namun dia juga mengaku sedikit terobati karena bertemu dengan Kabag Ops Kompol Nur Mahmud, Kasat Reskrim Bobby Rachman dan Kasat Intel Polres Jeneponto.
“Dalam pertemuan kita sepakat untuk memproses kasus maling kambing ini diambil alih oleh Polres Jeneponto dan akan mempunyai kepastian hukum,” pungkasnya.
(Jamal)
