Albert Antonius Carli (51), tersangka pelaku Judi Online dengan barang bukti miliknya yang diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.
Lumajang, Newsmetropol – Dengan berkembangnya teknologi saat ini, turut andil pula perubahan pada mekanisme judi yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah judi online, pada Selasa kemrin (12/2) yang berhasil dibongkar oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap Albert Antonius Carli yang merupakan otak dibalik adanya salah satu situs judi togel www.8togel.com. yang ternyata berlokasi di wilayah Lumajang.
Pelaku Albert Antonius Carli (51) yang diamankan tanpa perlawanan dirumahnya di Jl. Sultan Agung Gg. I, No. 2, Rt. 03, Rw. 02, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, seusai menerima tombokan judi togel dari penombok melalui pesan singkat di HP tersangka
Dari rumah Albert, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp. 2.987.000,00 yang ditengarai merupakan uang hasil perjudian. Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah Hp Android Merk HUAWEI warna biru ( untuk akses internet ke situs judi togel, 1 buah Hp Samsung Duos Warna Putih ( menerima sms tombokan judi togel ), 3 buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rekapan togel, 3 buku pengeluaran judi togel dan ramalan togel.
Dalam pengakuannya, pelaku membuat situs tersebut melalui handpone. Selanjutnya pelakupun menerima angka taruhan judi togel beserta uang taruhannya dari para pemain melalui sms di Hp nya, dan memasang angka taruhan tersebut ke Website yang telah ia buat melalui Handphone pelaku.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan bahwa, pada Selasa kemarin (12/2) Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar dan mengamankan pelaku judi online yang ternyata pemilik situsnya berada di wilayah Lumajang.
“Ini adalah suatu tamparan bagi kami, karena situs ini berada di wilayah kami dan dapat dibuka dimana saja sehingga orang orang yang bermain judi togel juga banyak dari luar daerah. Oleh karena itu saya berjanji akan membongkar jaringan ini sampai ke akar akarnya sehingga judi online semacam ini tidak lagi berkembang di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Arsal dalam rilisnya yang diterima NewsMetropol, Rabu (13/2).
(MP/PolresLumjang)
