Bobol

Kapolres Barru AKBP.DR.H. Burhaman, S.H,M.H., saat konferensi pers, Jumat (8/2).

Barru, NewsMetropol – Polres Barru berhasil menangkap seorang pria bernama Sumarlin Syam (40th), warga Latappareng, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Sumarlin ditangkap Tim Reskrim Polres Barru bersama Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah kost di daerah bilangan Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Pinrang saat sedang berbaring.

Kapolres Barru AKBP.DR.H. Burhaman, S.H,M.H., mengatakan, pembobolan Koperasi Sejahtera dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali. Pertama pada 4 Januari 2019, pelaku mencuri Rp.300 juta. Selang empat hari kemudian, pelaku kembali mengambil Rp300 juta.

Menurut Kapolres, kronologis terjadi pada 4 Januari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku masuk ke dalam kantor melalui jendela ventilasi samping lantai dua. Sumarlin kemudian masuk dengan cara mencungkil ventilasi tersebut menggunakan linggis.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

“Selanjutnya, ia berhasil masuk dan turun ke lantai Satu. Setelah penyimpanan brankas diketahui, pelaku pun langsung masuk membuat lubang berukuran 40×40 yang terletak di bawah tangga,” jelas Kapolres saat konpferensi pers di Mapolres Barru, Jumat (8/2).

Setelah masuk, lanjut Kapolres menceritakan, pelaku pun merusak gembok brankas tersebut menggunakan linggis dan mengambil sebagian uang tunai Rp.300 juta. Setelah itu, agar pegawai koperasi tidak curiga dengan aksinya, pelaku menutup lubang tersebut menggunakan tripleks.

Kapolres mengatakan, sebelumnya kasus pencurian terbongkar setelah pihak koperasi menyadari bahwa uang brangkas sebesar Rp.600 juta lenyap pada tanggal 7 Januari 2018 lalu. Pihak koperasi kemudian melapor ke Polisi.

“Kemudian Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan seorang pria warga Desa Ajakkang, Kabupaten Barru sebagai pelakunya,” pungkasmya..

Baca Juga:  Polres Lebak Selidiki Grup Facebook Diduga Jadi Wadah Komunikasi Gay Lebak

(Aziz Kane)

KOMENTAR
Share berita ini :