KapolresLumajang4

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MM.MH., saat konferensi pers, Kamis (7/2).

Lumajang, NewsMetropol – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro – Lumajang terkait konflik horizontal pertambangan pasir, Kamis (7/2).

Miskal (53) sebagai perangkat Ketua RW di Desa sumberwuluh berhasil ditangkap dirumah Dila yang berada di Jl. Wijaya Kusuma, Kelurahan Ditotrunan, Kota Lumajang karena melakukan pembacokan kepada korban atas nama Matsun Hadi.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MM.MH., memimpin langsung rekonstruksi kejadian pembacokan di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro – Lumajang yang diikuti oleh PJU Polres lumajang serta dihadiri oleh awak media yang sudah haus akan informasi faktual tentang bagaimana kronologi kejadian pembacokan tersebut, bahkan ratusan masyarakat hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga:  Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Polda Banten Siapkan Pengamanan Maksimal

Kapolres menjelaskan, pada awalnya Miskal mendapat informasi untuk membuka portal untuk dapat dilalui oleh armada truk pasir yang melakukan aktifitas pertambangan di wilayah tersebut. Tersangka Miscal yang juga Ketua RW setempat menuju ke arah portal karena mendengar akan dibukanya Portal menuju Tambang yang melalui Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh.

Matsun yang saat itu berdiri bersama Dilla di dekat Portal, langsung menghampiri tersangka Miskal. Tindakan Matsun yang mendorong tersangka Miskal membuatnya tersulut amarah sehingga mengambil sebilah celurit yang ada di motornya, lalu membacok ke lengan kiri korban, Matsun Hadi sehingga mendapat luka serius.

“Motif terjadinya pembacokan karena sakit hati dimana pelaku merasa tidak senang di dorong oleh korban sehingga secara spontan mengambil clurit yang ada dimotornya. tapi kalau kita amati dalam perspektif yang lebihluas, permasalah besarnya terkait masalah pertambangan pasir yang ada di Pronojiwo. Terjadi pro kontra dalam masyarakat mengenai boleh tidaknya armada tambang pasir melewati jalan desa. disamping itu beberapa perangkat desa merasa ter-intimidasi oleh orang-orang yang terkait dengan tambang,” ujar Arsal

Baca Juga:  Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang mendampingi Kapolres saat itu menyatakan tidak lebih dari 1×24 jam pelaku pembacokan sudah ditangkap.

“Kami tidak ingin terjadi peristiwa salim kancil ke-2. Masyarakat jangan sampai merasa resah karena peristiwa ini. Tim Cobra akan memastikan kota lumajang ini aman dari pengacau,” ujar Hasran yang juga selaku Kepala Tim Cobra Polres Lumajang.

(MP/PolresLumajang)

KOMENTAR
Share berita ini :