KapolresArsal

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MH.MM.,didampingi jajarannya saat memeriksa Pantai Tegalbanteng, Jumat (18/1).

Lumajang, NewsMetropol – Hujan lebat beberapa hari lalu membuat aliran air sungai semakin deras, gelombang laut yang tinggi menabrak aliran sungai dan menyebabkan pengikisan yang melebar di kanan kiri wilayah Pantai Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Menurut Petugas BPBD Lumajang Wawan Hadi Siswoyo bahwa telah terjadi abrasi bibir Pantai Tegalbanteng tepatnya di RT.17 RW 05, Dusun Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari tanah milik warga di sepanjang Pantai Tegalbanteng tergerus gelombang air laut dengan luas daratan yang tergerus sekitar 30 meter di sepanjang bibir pantai sekitar 300 meter, Jumat (18/1),

Baca Juga:  Bidpropam Polda Banten Adakan Acara Santunan Anak Yatim Piatu dan Janda Tua

Wawan mengatakan, beberapa minggu lalu dibagian Timur Dusun Tegalbanteng yaitu di TPI Desa Bulurejo juga mengalami abrasi yang cukup parah, sehingga menyebabkan beberapa bangunan roboh dan membuat beberapa masyarakat merugi karena bangunan yang didirikan di pinggir pantai roboh tergerus abrasi.

“Data dari BMKG potensi bencana akibat cuaca buruk di pantai masih sangat tinggi, khususnya di empat lokasi wisata pantai, seperti Wisata Pantai Wotgalih, Wisata Pantai Dampar, Wisata Pantai Bambang, dan Wisata Pantai TPI,” katanya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MH.MM., menjelaskan, bahwa police line sudah dipasang untuk penanda batas aman dari laut ke bibir pantai, banner peringatan juga sudah dibuatkan guna menginformasikan bahaya apa saja yang kapan saja dapat terjadi.

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Bone Kelaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintar Disejumlah Titik

“Jika dibiarkan dan tidak ada langkah langkah yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut, maka abrasi akan semakin parah bahkan hanya dalam kurun waktu 2 tahun efek abrasi dapat mencapai 300 meter bahkan kemarin abrasi bertambah sejauh kurang lebih 30 meter, tercatat sudah 330 meter wilayah yang terkena abrasi dari 2015 hingga saat ini,” jelasnya.

Kapolres menyarankan bahwa pencegahan-pencegahan harus segera dilakukan untuk menanggulangi kerusakan alam tersebut.

“Sudah tugas kita menjaga dan melestarikan alam, alam akan semakin marah jika kita hanya memanfaatkannya tanpa menjaga dan merawatnya” pungkasnya.

(MP/PolresLumajang)

KOMENTAR
Share berita ini :