KasatLantas

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri, SH., saat pantau rel kereta tanpa palang pintu, Kamis (10/1).

Lumajang, NewsMetropol – Akhir-akhir ini banyak kecelakaan lalu lintas jalan yang terjadi di Indonesia, baik di lintasan jalanan ataupun di lintasan kereta api sehingga membuat banyak pihak turut prihatin.

Hal ini terjadi karena banyaknya jalan tikus yang dibuat oleh warga, namun lama kelamaan jalan tersebut menjadi jalan alternative bagi banyak warga. Hal inilah yang membuat angka kecelakaan di rel kereta api cukup tinggi. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk sekedar menunggu sejenak guna memastikan jalur kereta api aman, juga turut memicu tingginya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri, SH., bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengecek langsung beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, Kamis (10/1).

Meskipun rambu rambu lalu lintas adalah ranah milik Pemerintah Daerah serta Dinas Perhubungan setempat, namun demikian bukan berarti Kepolisian tidak turun tangan dalam permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Angkutan Nasional 2026, Tekankan Keselamatan dan Peran Strategis Transportasi

Dalam pernyataanya, Kasat Lantas mengatakan tingginya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dikarenakan kurangnya rambu rambu yg terpasang serta kurangnya kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri.

“Meskipun meninggal dunia adalah garis tangan seseorang, setidaknya kita tetap perlu mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Kedepan nya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu agar warga yang akan melintasi dapat berhenti di titik aman tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Ditempat lain, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MH.MM., mengkonfirmasi akan tindakan Sat Lantas untuk antisipatif terjadinya kecelakaan ini.

“Meskipun Lumajang ini cukup jarang terjadinya kecelakaan antara Kereta Api dengan kendaraan biasa seperti mobil ataupun motor, namun tetap saja kami melakukan antisipasi sedini mungkin kejadian tersebut,” tegas Arsal.

Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini berharap tingkat kecelakaan di jalanan, khususnya di wilayah Hukum Polres Lumajang dapat menurun dari tahun kemarin.

Baca Juga:  Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

“Pastinya harapan saya tahun ini korban meninggal dapat turun dari tahun 2018. Jangan sampai keluarga kita terjatuh hingga meninggal di jalanan,” tutup Kapolres.

Perlu diketahui, di wilayah Lumajang sendiri terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17  belum terpasang palang pintu pengaman bagi pengguna jalan yang akan melintasi rel kereta tersebut. Ke-30 perlintasan kereta api baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Lumajang, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah dan Randuagungserta Jatiroto.

Keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban individu, bukan hanya tanggung jawab dari kepolisian. Perlunya kesadaran dari dalam diri, agar berkendara dengan baik dan benar sesuai undang undang yang berlaku. Pepatah mengatakan, ‘Jatuh di aspal jalanan tak senikmat jatuh cinta pada seseorang’.

“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan” himbauan pada Polres Blora.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :