Polisi saat menyita rutusan botol miras tanpa izin edar di Lumajang.
Lumajang, NewsMetrpol – Polres Lumajang berhasil mengamankan 242 botol miras, Sabtu (15/12).
Ratusan botol miras itu disita di dua TKP yang berbeda yaitu di Jalan Diponegoro Jogoyudan Kecamatan Lumajang dan di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban mengatakan patroli skala besar itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto S.H., dengan menitik beratkan sasaran pada miras.
“Malam ini kita tertibkan peredaran miras di wilayah Lumajang. Rute patroli kali ini melalui Jalan Diponegoro, Jalan Pelita dan Jalan Gajah Mada,” ujar Kapolres Lumajang, Ahad (16/12).
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menumpas persebaran miras di wilayah Lumajang yang notabene menjadi biang munculnya kericuhan.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras semuanya yang tidak pernah lelah dan pantang menyerah saling bahu membahu menumpas peredaran Miras di Lumajang. Kali ini diamankan miras dengan jumlah cukup besar yaitu 242 botol miras,” terang Kapolres.
(M. Daksan)
