Gunung Kencana

Tampak personel Polsek Gunung Kencana dan Laskar FPI saat razia Cipkon, Kamis (26/7).

Lebak, NewsMetropol – Dalam mencegah kejahatan jalanan dan premanisme, Polsek Gunung Kencana di bantu FPI mengadakan razia Cipta Kondisi (Cipkon), Kamis (26/7).

Kapolsek Gunung Kencana Aan Suhanda, SIP., menjelaskan, bahwa giat operasi Cipkon dalam mencegah kejahatan jalanan dan premanisme dengan sasaran miras.

Dia juga menyebutkan anggotanya yang melaksanakan razia Cipta Kondisi yaitu; Kanit Reskrim Ipda Thamrin; Kanit Binmas Ipda Eri G; Kanit Provost Bripka Ateng Zaelani; Brigpol David Sambora; Brigpol Suhada Akumaladi.

Dijelaskan Kapolsek Gunung Kencana, bahwa hasil operasi Cipkon didapat yaitu 353 botol miras dari 2 (dua) warung milik Dede Andriana (34) dan Vian Sofyan (31), keduanya beralamat di Kp. lebak Cempaka RT. 002/005, Desa Gunung Kencana, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Pastikan May Day Aman, Polres Lebak Kawal Massa Buruh ke Monas

Dalam rincian sejumlah 353 botol miras antara lain; 138 botol besar jenis anggur kolesom, 15 botol kecil jenis anggur kolesom, 157 botol besar jenis anggur merah, 12 botol vesar jenis intisari, 31 botol besar jenis prost beer.

Dalam kegiatan tersebut pihak Polsek Gunung Kencana disaksikan oleh Wakil Ketua Laskar FPI Lebak Selatan KH. Zainudin dan Ketua Laskar FPI Gunung Kencana KH. Satibi.

“Selanjutnya, untuk miras ini kami sita dan kami amankan sebagi barang bukti dan kami laporkan ke pimpinan,” katanya.

“Kami juga melakukan pendataan terhadap penjual miras tersebut, lalu kami buatkan surat pernyataan terhadap penjual miras yang disaksikan oleh Laskar FPI Lebak Selatan,” tambah Aan Suhanda.

Baca Juga:  Kapolda Banten Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :