Polri Siap Amankan May Day 2018

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Jakarta, NewsMetropol – Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei atau biasa disebut May Day ditetapkan menjadi hari libur nasional di Indonesia sejak pemerintahan Presiden Indonesia ke-6, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bentuk penghargaan kepada profesi buruh.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, May Day diperingati para buruh di seluruh Indonesia, terutama di berbagai daerah yang banyak industrinya.

Selain itu kata dia, buruh juga melaksanakan kegiatan lainnya seperti pengajian, tablik akbar, dan lain-lain.

“Istana Kepresidenan dan Geloran Bung Karno (GBK) selalu menjadi titik kumpul utama para buruh,” ujar Setyo dalam siaran persnya, Senin (30/4).

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimum Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten

Lanjutnya, Polri akan memberikan pengamanan ekstra agar kegiatan May Day 2018 berjalan lancar, aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polri telah menyiapkan personel-personel terbaiknya dengan jumlah maupun kekuatan akan diseimbangkan dengan masa yang sedang  memperingati May Day,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu kata dia, Polri menghimbau kepada para buruh agar tetap menjaga ketertiban, kesopanan, kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan yang sudah tertata rapi.

“Diharapkan juga para buruh melakukan kegiatan yang menyejukkan dan tidak disertai dengan kegiatan politik praktis.

Dan para buruh agar tetap menghormati hak para pengguna jalan lainnya yang juga perlu kenyamanan,” terangnya.

Pasalnya, pembangunan sarana prasarana membutuhkan waktu panjang dan dana yang besar dari Masyarakat.

Baca Juga:  Dilepas di Ujung Subuh, Atlet Inkanas Sulsel Siap Taklukkan Seleksi Nasional

“Sehingga sangat disayangkan apabila hancur dalam waktu hitungan sekejap saja, tentu semuanya akan menimbulkan kerugian kita semua,” imbuhnya.

Dirinya menjamin, Polri sebagai aparatur negara tetap menjaga keamanan dan melayani serta melindungi masyarakat.

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir manakala upaya persuasif tidak memberikan hasil. Kepada masyarakat diberitahukan Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas, dengan melakukan pengaturan lalu lintas bersama instansi terkait, agar terjadi  tertib lalu lintas,” pungkasnya.

(Baso Susanto)

KOMENTAR
Share berita ini :