H. Suardi Kandjai, warga Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Foto/MD.
Luwuk, Metropol – Peredaran gelap narkoba akhir-akhir ini semakin meresahkan warga.
Keresahan tersebut juga dialami oleh H. Suardi Kandjai salah seorang warga Kota Luwuk Kabupaten Banggai.
Kepada Metropol, H. Suardi Kandjai mengatakan, peredaran Narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi juga sudah merambah kota kecil bahkan di pelosok-pelosok desa.
“Tidak hanya di Kota Metropolitan, saat ini di pelosok-pelosok kampung juga sudah ada barang haram ini, ” ujarnya kepada Metropol beberapa waktu lalu.
Suardi juga mengatakan, bahwa sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah generasi muda dengan tujuan untuk melemahkan keunggulan generasi muda itu.
“Tujuannya untuk menghilangkan generasi penerus bangsa yang potensial dan produktif, sehingga yang ada adalah generasi muda yang tidak berdaya saing,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, menurut dia untuk mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihak yang berkompeten dapat menetapkan satu kabupaten sebagai pilot project yang steril dari narkoba.
“Daerah ini ada di setiap provinsi sehingga dapat menjadi contoh dari kabupaten lain yang ada di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Selain itu kata dia, Pemerintah Pusat sudah perlu membentuk Da’i khusus narkoba yang akan ditempatkan pada setiap kabupaten.
Program Da’i khusus narkoba itu kata dia bertujuan untuk membentuk gerakan pemuda anti narkoba ataupun gerakan pelajar anti narkoba.
“Jika Da’i tersebut ada disetiap daerah, akan mudah mendeteksi bila ada pelanggaran narkoba di level manapun, karena sudah ada perwakilan yang membantu memberi informasi pelanggaran narkoba,” pungkas Wakil Ketua MUI Kabupaten Banggai itu.
(Ahmad Budullah)
