Bina ABG Pengangguran 1

Suasana Pelabuhan Penyeberangan Tampo, Kabupaten Muna.

Muna, Metropol – Kodim 1416/Muna memiliki komitmen untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah teritorialnya.

Oleh karena itu, semua tindakan yang berpotensi menjadi sumber terjadinya kakacauan dieliminir semaksimal mungkin.

Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, jajaran Kodim 1416/Muna melakukan pembinaan terhadap empat orang pemuda tanggung pengangguran yang sering mangkal di sekitar Pelabuhan Tampo.

Keempat pemuda pengangguran itu sebelumnya dikeluhkan oleh pengemudi truk karena aksi mereka yang suka melakukan pemalakan.

Informasi pemalakan tersebut akhirnya sampai ke telinga Komandan Kodim 14167/Muna Letkol Inf. Idris Hasan, S.Sos.

Alhasil, Mantan Kasi Ops Korem 143/HO itu menindaklanjutinya dengan menurukan tim untuk melacak keberadaan ke empat pemuda tersebut

Baca Juga:  Tinjau Kopdes Merah Putih Karangdowo, Pasiter Kodim Klaten : Pembangunan Capai 100 Persen

Oleh Tim Kodim 1416/Muna, keempat pemuda itu tertangkap tangan sedang melakukan pemalakan terhadap sopir truck yang sedang antri di Pelabuhan Penyeberangan Tampo.

“Mereka tertangkap tangan sedang memalak sopir truck,” ujar Dandim 1416/Muna kepada Metropol melalui saluran selulernya, Senin (2/10).

Kata Dandim, berdasarkan pengakuan keempat pemuda itu, uang yang mereka kumpulkan akan digunakan untuk membeli minuman alkohol.

Mendengar pengakuan itu, Dandim merasa terpanggil untuk melakukan pembinaan terhadap keempat warga itu.

“Saya perintahkan anggota supaya dibawa di Koramil dan dibina di sana,” ujarnya lagi.

Letkol Idris menuturkan, bentuk pembinaan yang dilakukannya adalah mengharuskan keempat pemuda itu untuk mengaji dan melaksanakan shalat berjamaah di setiap waktu shalat wajib.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor

“Mereka saya bina untuk mengaji dan melaksanakan shalat wajib secara berjamaah,” imbuhnya.

Menurut Dandim, langkah humanis dan edukatif itu dilakukan agar mereka menjauhi hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama.

“Belum perlu untuk diproses hukum karena masih dapat dilakukan pembinaan,” pungkas Idris penuh optimis.

(Bahrun)

KOMENTAR
Share berita ini :