Para pelaku dan barang bukti berupa 1. buag spon bak mandi ayam, jam dinding dan dua ekor ayam jago yang di amankan Polsek Jenggawah.
Jember, Metropol – Jajaran Kepolisian Sektor Jenggawah menggerebek pelaku judi sabung ayam, Sabtu (27/8).
Proses penangkapan sabung Ayam yang sempat diobrak abrik oleh Polsek Jenggawah itu berawal jajaran Polsek Jenggawah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah dusun Sukosari sering diadakan judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhannya
“Petugas yang menerima laporan masyarakat langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari situlah petugas melihat sabung ayam dan apa yang di katakan masyarakat itu benar memang ada judi sabung ayam,” ujar Rinto aparat Polsek.
Kata dia, pelaku judi sabung ayam yang berhasil di amankan Mapolsek Jenggawah adalah Sucipto (36) warga Dusun Sentong Desa Karang Anyar Kecamatan Ambulu, Poniman (60) warga Dusun Grujugan Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah dan para pemain masih wilayah Kabupaten Jember.
Sementara para pelaku di gelandang ke Mapolsek Jenggawah guna dalam penyidikan lebih lanjut dan pelaku judi sabung ayam di kenakan padal 303 KUHP.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan uang tunai Rp. 120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah),1. buag spon bak mandi ayam, jam dinding dan dua ekor ayam jago.
(Andik)
