IMG-20260929-WA0016
Reporter : Deni Maita | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor kini memiliki alternatif pelayanan di luar kantor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kembali menghadirkan program PASPORIA – Paspor Ceria yang akan berlangsung bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat.

Layanan PASPORIA tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 04 Oktober 2026, bertempat di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyediakan 70 kuota pelayanan paspor. Kuota tersebut terdiri atas 60 kuota melalui aplikasi M-Paspor dan 10 kuota untuk layanan walk-in.

Pelayanan dijadwalkan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai. Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan tersebut diminta memperhatikan ketentuan dan persyaratan sebelum datang ke lokasi.

Layani Paspor Baru dan Penggantian

Pada layanan PASPORIA kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melayani pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang habis masa berlaku dan/atau halaman paspor telah penuh.

Namun, layanan ini tidak diperuntukkan bagi penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun perubahan data.

Untuk memperoleh pelayanan, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

KTP;
Kartu Keluarga (KK);
Akta kelahiran atau ijazah SD/SMP/SMA atau Buku Nikah;
Paspor lama bagi pemohon yang sebelumnya telah memiliki paspor.

Seluruh pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli beserta fotokopinya untuk keperluan pemeriksaan dan proses administrasi.

Pemohon M-Paspor Wajib Pilih Lokasi yang Tepat

Bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi M-Paspor, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran.

Pemohon harus memilih menu “LAYANAN PASPORIA CFD SUDIRMAN (WISMA KEIAI)” pada aplikasi M-Paspor agar pendaftaran sesuai dengan lokasi pelayanan yang telah ditentukan.

Adapun lokasi kegiatan berada di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav. 3, RT 10/RW 1, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.

Program PASPORIA menjadi salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan di luar kantor. Program tersebut memberikan alternatif akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan paspor dalam momentum kegiatan masyarakat di kawasan CFD.

Dengan jumlah kuota yang terbatas, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan pada Minggu, 4 Oktober 2026 perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga mengingatkan pemohon untuk membawa dokumen asli dan fotokopi, serta memastikan jenis layanan dan lokasi yang dipilih melalui aplikasi M-Paspor telah sesuai dengan kebutuhan.

KOMENTAR
Share berita ini :