IMG-20260929-WA0013
Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

SERANG, NEWSMETROPOL.id – Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (28/09/2026).

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan sebelum dilakukan pengecekan secara langsung, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan menggunakan drone untuk melihat kondisi lokasi.

“Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud,” kata Kabidhumas Polda Banten, Senin (29/09/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan, dari hasil pengecekan, pihaknya menemukan sekitar tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong dan dua kempu dalam keadaan kosong. Saat dilakukan pengecekan, lokasi tersebut terlihat dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan orang maupun aktivitas kegiatan.

Baca Juga:  Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Berhasil Diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” jelasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM.

“Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :