IMG-20260307-WA0006
Penulis : Handono | Editor : Widi Dwiyanto

PEKALONGAN, NEWSMETROPOL.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, sebagai kelanjutan dari tindakan hukum setelah penangkapan Bupati Pekalongan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, total ada empat ruang di lingkungan kantor Pemkab yang disegel oleh KPK, yaitu ruang Bupati, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Kabag Umum, dan ruang Kabag Perekonomian. Proses pembukaan segel dan penggeledahan pun telah berlangsung, khususnya untuk ruang-ruang yang terletak di lantai dua termasuk ruang Bupati, ruang Sekda, dan ruang Kabag Umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 18.25 WIB. Selama lebih dari tujuh jam, tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan penting tersebut. Saat tim KPK RI keluar dari gedung kantor Bupati Pekalongan, terlihat mereka membawa beberapa koper berisi barang bukti.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Penyidik KPK diketahui membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen itu dikemas dalam lima koper berukuran kecil serta satu kardus berukuran sedang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, yang ditemui di lokasi, Jumat (6/3/2026) mengaku belum sempat masuk ke ruangannya sejak kemarin karena disegel.

“Saya sudah tidak bisa masuk ke ruangan saya sejak kemarin karena disegel oleh tim KPK. Jadi, saya dipindahkan sementara ke ruang Vicon dan sudah aktif bekerja di sana sejak kemarin, bahkan sudah bertemu dengan penyidik KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan,” ujar Yulian.

Selain di kantor pemda, informasi juga menyebutkan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah terkait kasus ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai hal ini belum dapat diungkapkan secara jelas.

Baca Juga:  Buntut Kasus Bupati Pekalongan, KPK Periksa Pimpinan DPRD

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail dokumen yang diamankan, kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki, maupun perkembangan terbaru kasus ini termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan. Namun demikian, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

KOMENTAR
Share berita ini :