IMG-20251108-WA0001
Penulis : Bahrun | Editot : Widi Dwiyanto

KENDARI, NEWSMETROPOL.id – Perjuangan Masyarakat Tapak kuda dalam sepekan ini melawan mafia tanah akhirnya membuahkan hasil.

Hari ini Jum’at, 07 November 2025 Pengadilan Negeri Kendari telah mengeluarkan Putusan Penetapan Non Executable terhadap lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Perempangan/Perikanan (Kopperson).

Penetapan itu tertuang dalam Nomor: 11/Pen.Pdt/G/Eks/1996/PN Kdi jo Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi, yang di keluarkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Artinya, Upaya Eksekusi lahan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan Kopperson kini resmi tidak dapat dilaksanakan, hasil Putusan PN Kendari tersebut mendapatkan tanggapan dari GEMPA Indonesia.

Salianto, SM., MM., selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Indonesia, Mengungkapkan Bahwa Kami sangat mengapresiasi putusan yang di keluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Baca Juga:  Polda Banten Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak dan 6 Pelaku Ditangkap

Putusan ini merupakan bukti bahwa Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam mengeluarkan putusan benar-benar adil dan ini membuktikan bahwa Integritas PN Kendari semakin membaik di mata masyarakat. Mereka tidak dapat di intervensi oleh pihak manapun dalam memutuskan perkara di Tapak Kuda Kota Kendari.

Salianto juga mengungkapkan, “allhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah SWT karena atas hidayah dan kuasa dari Allah SWT sehingga Ketua PN Kendari mengeluarkan putusan dengan adil dan benar-benar sesuai harapan kami,” katanya.

“Sebab kami tau kami berada dalam kebenaran, dan Kebenaran itu harus di tegakkan walaupun langit runtuh,” tegas Salianto.

Ia juga berharap agar kejadian penyerobotan atau perampokan lahan masyarakat tidak boleh lagi dilakukan di negeri ini, kita tidak boleh merampas atau merampok hak masyarakat.

Baca Juga:  Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

Lanjut Salianto berpesan kepada oknum-oknum yang hari ini di biayai oleh mafia tanah, Sadarlah sebab ketika kalian tidak sadar maka bisa jadi Allah SWT memberi azab kepada kalian.

“Allah SWT Itu maha tahu dan maha adil, barang siapa yang merampas hak orang lain maka tunggulah musibah melanda kalian,” ujarnya.

Masih kata Salianto, “saya tegaskan juga ingin mengingatkan bahwa melawan Raden Salianto sama halnya melawan diri sendiri,” katanya.

“Sekali lagi saya tegaskan jangan coba – coba melawan Raden sebab Raden akan selalu menegakkan kebenaran dan Membela rakyat yang tertindas,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :