DPRD Banten

Komisi IV DPRD Banten saat pertemuan wicara di Aula Kantor Kecamatan Bayah

Lebak, Metropol – Komisi IV DPRD Banten mengklaim PT Cemindo Gemilang agar tidak merugikan pihak pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

Seperti yang dikatakan salah satu Anggota Komisi IV saat kunjungan kerjanya, Toni Fathoni Mukson dalam pertemuan wicara di Aula Kantor Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (18/4).

“Tiga hal jangan PT Cemindo Gemilang rugikan. Pertama, jangan rugikan pemerintah pusat maupun daerah. Kedua, jangan rugikan pengusaha, dan Ketiga, jangan rugikan masyarakat. Buatlah masyarakat supaya nyaman,” kata Toni, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten ini.

Toni juga mengatakan, PT Cemindo Gemilang seharusnya menjalankan apa yang sudah disepakati dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lanjutnya, terkait jalan nasional di bagian Lebak Selatan. Seharusnya jalan dari Simpang Malingping sampai ke Cibareno perbatasan Sukabumi jangan sampai mengalami rusak parah, karena jalan tersebut  adalah jalan kawasan wisata.

“Jadi kalau jalannya rusak parah. Bagaimana wisata berdatangan?” keluhnya.

Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Banten, selain Toni hadir juga Eli Mulyadi dan Suparman yang digelar pertemuan bersama Muspika Bayah, tokoh masyarakat Desa Pamubulan, serta team CSR PT Cemindo Gemilang yaitu Budi, Aos Gumilar dan Adul.

Suparman, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banten juga ikut angkat bicara. Dia berharap secara umum kondusif, akan tetapi pihaknya tidak menginginkan dengan adanya mega perusahaan ini masyarakat menjerit.

“Kami sangat tidak setuju. Apabila ada kepentingan-kepentingan sepihak, tanpa melibatkan masyarakat. Terutama masyarakat yang kena dampak dari perusahaan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Eli Mulyadi, Ketua DPD Hanura Banten dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, kunjungan ini sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi warga yang datang ke kantor Dewan Provinsi.

“Kami juga berharap kepada PT Cemindo Gemilang mengutamakan penduduk setempat terkait tenaga kerja. Dan itupun sudah di sepakti pihak Cemindo dengan persentase 70 : 30. Jadi 70% penduduk pribumi dan 30% dari luar,” jelasnya.

Ditambahkan Eli, terkait jalan khusus. Idealnya PT Cemindo Gemilang jangan menggunakan jalan umum untuk mengangkut bahan bakunya dan diperhatikan juga konfensasi terhadap jalur comfeyer.

(Ua Endin)

KOMENTAR
Share berita ini :