IMG_20231214_134443
Reporter : Syahrir | Editor : Widi Dwiyanto

BONE, NEWSMETROPOL.id – Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU A Aswan Anas didampingi Kanit Kamsel IPDA Ishaq melaksanakan dialog interaktif lewat radio RRI Kabupaten Bone, Kamis (14/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kanit Regident mensosialisasikan mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan sosialisasi untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.

Baca Juga:  Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Polda Banten Siapkan Pengamanan Maksimal

Diharapkan informasi yang diberikan berdampak positif terhadap kepedulian dan kedisiplinan para wajib pajak.

“Kami berharap, setelah mengetahui informasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” ujar AKP Desy.

Lebih lanjut, AKP Desy mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan.

KOMENTAR
Share berita ini :