IMG_20231211_203736
Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Kejaksaan Negeri Pasangkayu laksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia Tahun 2023 dilapangan kantor Kejari Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Senin (11/12/2023).

Bertugas sebagai inspektur upacara Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajaguguk, S.H., M.H., Komandan Upacara Muhammad fadil Atjo, S.H., yang dihadiri seluruh pejabat struktural serta pegawai juga staf Kejari Kabupaten Pasangkayu.

Dedy Frits Rajagukguk membacakan surat amanat Jaksa Agung RI di upacara tersebut, dalam surat amanatnya memberitahukan bahwa perayaan Hari Anti Korupsi Se-Dunia mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

“Tema ini memiliki filosofi atau makna yang mendalam sebagai pengingat bagi setiap elemen masyarakat dan aparat penegak hukum agar senantiasa bahu-membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia,” ucapnya.

Kajari Pasangkayu juga mengingatkan, dengan luasnya kewenangan yang dimiliki oleh lembaga kejaksaan ini, tentu saja menuntut kesiapan dan kesigapan dari segenap Aparatur Kejaksaan untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang di embannya secara profesional.

“Kita melihat kenyataan yang ada, maka dapat di pastikan bahwa tugas maupun tantangan yang di hadapi oleh Aparat Penegak hukum khususnya Jaksa, ke depannya akan semakin berat seiring dengan meningkatnya kompleksitas perkara tindak pidana korupsi menuntut profesionalitas Jaksa sebagai faktor penentu keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.

Lanjut Kajari, selain profesionalitas dan kafasitas diri, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system)

“Satu kesatuan jaringan (Network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara,” ucapnya.

Dedy Frits mengingatkan bahwa, hal tersebut menjadikan koordinasi kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum.

“Di akhir acara ini saya ingin sampaikan kepada jajaran tindak pidana khusus agar senantiasa menjaga moral dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

“Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya,” tutup Kajari.

KOMENTAR
Share berita ini :