IMG-20230926-WA0017

Reporter : Muh. Saleh A.R | Editor : Widi Dwiyanto

PINRANG, NEWSMETROPOL.id – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., hadiri Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Pinrang di Aula Hotel MS, Jl. Jend. Sukawati, Kelurahan Maccorawalie, Kabupaten Pinrang. Selasa (26/09/2023).

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu, Pimpinan Bawaslu Divisi P3S, Pimpinan Bawaslu Divisi HP2H, Kejari Pinrang, Ketua Pengadilan Pinrang, Kasat Reskrim Polres Pinrang, para Penyidik Gakkumdu Polres Pinrang dan para Jaksa Gakkumdu serta tamu undangan.

Menurut Kapolres Pinrang, kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Pinrang ini adalah merupakan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dalam penegakkan hukum terpadu terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Polres Pinrang mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi ini, dimana melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pinrang,” ungkapnya.

Kapolres Pinrang juga menambahkan, bahwa untuk Sentra Gakkumdu Kabupaten Pinrang ini, Polres Pinrang telah menyiapkan Personel yang nantinya mengawal di Sentra Gakkumdu.

“Marilah kita sama sama menyamakan persepsi terkait dengan kegiatan Gakkumdu, di mana kita memiliki 1 sisi dan persepsi terkait dengan pelanggaran Pemilu, sehinggah nanti kedepannya mari kita sama sama membuka file yang sudah ditangani pada saat peneggakan Gakkumdu pada pemilu sebelumnya,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

“Hal ini merupakan tantangan kedepannya bagi Gakkumdu untuk mencegah terjadinya prlanggaran menjelang tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD Pinrang,” ucap Kapolres Pinrang.

KOMENTAR
Share berita ini :