IMG-20230920-WA0013

Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

KOTA SERANG, NEWSMETROPOL.id – Hari ke-10 Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif, Preemtif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta himbauan, selain itu juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang, Rabu (20/09/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto didampingi Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) IPTU Yuli Khaerani Osman serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum.

Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji melalui Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto mengatakan bahwa sasaran hari ke-10 Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Kota Serang.

“Adapun pelaksanaan hari ke-10 Ops Zebra Maung 2023 berlokasi di daerah Kota Serang yaitu Lampu merah Sayabulu, TI Ciracas pertigaan Ramen Naruto, Lampu Merah Ciracas dan terakhir di Simpang Cikulur Kuranji,” kata Asep.

Baca Juga:  Polres Lebak Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Kemanusiaan

Asep menjelaskan Satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, Himbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara.

“Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Asep.

Asep menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya.

“Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Asep.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari ke 10 kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat,” jelas Asep.

Terakhir, Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2023 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas.

KOMENTAR
Share berita ini :