IMG-20230809-WA0018

Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwitanto

SERANG, NEWSMETROPOL.id – Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dilaksanakan di aula kantor wilayah Kemenkumham Banten, Rabu (09/08/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Hukum Kemenkumham Banten Ibu Septi Erni dan perwakilan dari seluruh instansi terkait di Kota Serang.

Kegiatan sosialisasi ini terpusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang dilaksanakan terpusat di Provinsi Bali.

Saat ditemui Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani membenarkan bahwa dirinya mengikuti kegiatan tersebut.

“Benar hari ini saya mewakili Kapolda Banten untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023,” ucap Yuliani.

Yuliani Berharap semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai harapan dan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KOMENTAR
Share berita ini :