Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
MATARAM, NEWSMETROPOL.id – Ditpolairud Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih baby Lobster tanpa kelengkapan dokumen yang syah sebanyak 2883 ekor jenis mutiara dan pasir.
Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K., M.Si., menjelaskan, bahwa penggagalan penyelundupan benih lobster berkat laporan warga terkait adanya pengiriman benih lobster dari Lombok.
Lima orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan benih lobster berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Polda NTB. Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran masing masing mulai dari sopir hingga pembeli di nelayan.
Terbongkarnya diduga jaringan penyelundup benih lobster tersebut berawal dari diamankan sopir dan kernet truk pengangkut saat hendak menyeberang di pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada Selasa (13/06/2023).
“Dari tangan mereka berhasil diamankan benih lobster sebanyak 2883 ekor dengan jenis mutiara dan pasir,” ujar Dirpolair Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syaripudin, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut di lakukan oleh Direktorat Polairud Polda NTB bersama dengan BKO Polair Baharkam Mabes Polri.
“Pengungkapannya benih lobster tersebut dari tanggal 13-15 dan 17 Juni 2023 dengan tiga TKP dan lima orang tersangka,” saat konfrensi pers di Polada NTB, Senin (19/06/2023).
Ditempat yang sama Komandan Kapal Polisi Baladewa 8002 Kompol Carito mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut diawali dengan kerjasama yang dilakukan dengan BKO Polair Baharkam Mabes Polri dan merupakan rangkaian pemeriksaan kasus benih lobster sebulan yang lalu.
“Dari para tersangka tersebut yaitu, sopir dan kernek kendaraan yang mengangkut berinisial Z (34) dan K , keduanya berasal dari Lombok Tengah, NTB. Setelah dilakukan pengembangan ternyata mereka disuruh untuk membawa benih lobster oleh tersangka J, sedangkan J mendapat dari Z dan Er yang membeli dari nelayan,” jelas Kompol Carito.
“Mereka ini selaku pembeli, mereka beli dari nelayan, pengakuan Z dan Er bahwa mereka ada yang memodali,” ungkapnya.
“Keterangan ini dibuktikan dengan bukti transaksi keuangan mobile bank yang bersangkutan, dimana ada dua nomor rekening selaku pengirim,pemodal ini kirim modal ke rekening Z,” tutup Komandan Kapal Polisi Baladewa 8002 Kompol Carito.
