IMG-20230613-WA0007

Reporter : Pujo S | Editor : Febry Ferdyan

BLORA, NEWSMETROPOL.id – Komisi C DPRD Kabupaten Blora menjembatani dan menggelar rapat gabungan antara Pemantau Keuangan Negara (PKN), Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Ledok (PPMSL) dengan PT Blora Patra Energi (BPE).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi dibalik kisruh yang terjadi di badan BUMN dengan PT Blora Patra Energi (BPE).

Komosi C DPRD Kabupaten Blora yang pimpin oleh Yuyus Waluyo memfasilitasi pertemuan antara Pemantau Keuangan Negara (PKN), Perkumpulsn Penambang Minyak Sumur Ledokh (PPMSL) atau penambang yang lain dengan BPE, Sabtu (10/06/2023).

Didalam pertemuan itu pihak DPRD Kabupaten Blora berlaku sebagai perantara, penengah, sekaligus sebagai pengarah agar dalam pertemuan itu tidak terjadi mis komunikasi.
Dari pertemuan itu pihak PKN sempat mengajukan beberapa pertanyaan serta pembahasan tentang mengapa ada proses pemecatan direktur yang tidak jelas.

Seperti pada kasus pemecatan Direktur Ops lama Bapak Awan,serta mundurnya Dirut BPR Pak Tri.
Pada pembahasan masalah-masalah dari kedua belah pihak hampir terjadi bentrok, namun karena kesigapan dan tuntunan dari Yuyus Waluyo selaku pimpinan rapat maka perdebatan dapat direda serta dijelaskan duduk permasalahanya, selanjutnya kedua belah pihak merasa lega, yang akhirnya masing-masing merasa bersalah dan meminta maaf.

Diakhir pertemuan itu masing-masing merasa bersalah dan saling menjaga agar tidak terjadi salah faham. Dalam penjelasan pimpinan rapat bahwa pertemuan yang akan datang agar lebih bermanfaat dan lebih membawa berkah masing harus saling menjaga.

KOMENTAR
Share berita ini :