Screenshot_20230608_195936_WhatsApp

Penulis : Delly Muhajirin | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Sebelumnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuahan (KSOP) Marunda kelas IV, kini naik kelas II. Diketahui juga, selain KSOP Marunda naik kelas terdapat sejumlah KSOP naik kelas sebagiamana data yang diterima NEWSMETROPOL.id, Kamis (08/06/2023).

KSOP kelas 1 yang sebelumnya sebanyak 9 KSOP dengan Permenhub terbaru menjadi 13 KSOP dengan tambahannya KSOP Palembang, KSOP Bitung, KSOP Pontianak, KSOP Palembang, fimana sebelumnya posisi kelas II.

Perubahan kelas itu, tertuang dalam Peturan Menteri Perhubungan No. 16 tahun 2023 tentang perubahan keempat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 36 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandran dan Otoritas Pelabuhan dan disahkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tanggal 12 Mei 2023.
Begitu juga perubahaan kelas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) berlaku sejak diundangkan pada 24 Mei 2023.

Adapun rincian KSOP naik kelas II selain KSOP Marunda,adalah KSOP Tarakan, KSOP Bayu Licin,KSOP Kota Baru, KSOP Pekan Baru. Begitu juga KSOP yang naik ke Kelas III dari Kelas IV adalah KSOP Satui, KSOP Tanjung Pakis (Jawa  Timur ), KSOP Rangga Ilung, KSOP Kijang.

KOMENTAR
Share berita ini :
Baca Juga:  Sambut HUT ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim