Penulis : Udin Virgo | Editor : Febry Ferdyan
PASANGKAYU, newsmetropol.id – Program pemerintah berupa Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bagian dari usaha guna menyejahterakan masyarakat, untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup bagi peneriman Simpanan Keluarga Sejahtera, Indonesia Pintar, dan Indonesia Sehat untuk membangun keluarga penyalurkan bantuan sosial, yang dilakukan masing-masing kecamatan lingkup Kabupaten Pasangkyu, Provinsi Sulawesi Barat
Dari hasil investigasi newsmetropol.id dilapangan ditemukan sejumlah masyarakat di masing-masing desa atau kelurahan mengeluhkan bahwa, data yang keluar sebagai penerima BLT BBM pada periode September itu belum tepat sasaran, karena yang menjadi permasalahan yang ada di masyarakat adalah yang layak menerima bantuan, tidak menerima dan tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial, namun yang masuk daftar penerima adalah masyarakat yang sudah mampu dan telah meninggal, serta yang sudah pindah kependudukannya, artinya nama penerima itu yang keluar masih sebagian memakai data lama beberapa tahun lalu, inilah yang dialami di semua desa lingkup kabupaten yang dikeluhkan masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu, Chitra Dewi Said saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan, bahwa data yang dihimpun BPS itu bukan data untuk menentukan bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin namun data itu ada pada Dinsos.
BACA JUGA : Bupati Pasangkayu Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian ke Kelompok Gapoktan
BACA JUGA : Rachmat K. Turusi Resmi Dilantik Jadi Sekda Pasangkayu Definitif
Lanjut Dewi, bahwa pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan dalam rangka mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat, rencananya Regsosek akan dilakukan selama 1 bulan melaui tim yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan.
“Regsosek akan mulai dilakukan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November Tahun 2022. Sementara untuk penggunaan hasil Regsosek ini diperkirakan baru dapat digunakan pada semester kedua tahun 2023 hingga ke tingkat desa dan keluraan guna mendapatkan satu data terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Pasangkayu,” tutur Dewi.
Ditempat yang terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkyu, Elsi, SE.M.A.P. saat ditemui di aula Hotel Mutiara, Kamis (06/10/2022), dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa penerimah bantuan BLT subsidi BBM sebanyak 8.250 orang, dan 90 KK untuk tahap pertama, dan tahap kedua juga bantuan BLT BBM berupa uang tunai senilai Rp.500.000 tetapi di dalam itu ada bantuan untuk sembako sebesar Rp.200.000 yang diterima tunai yang peruntukannya untuk bantuan sembako di luar BBM dimana datanya langsung dari kementrian sedangkan data DPKS yang menentukan adalah kementrian sosial bahwa kuotanya itu sejumlah kurang lebih 8.000 KK penarikan data itu adalah data dari tahun 2011 tapi bukan berarti data tahun 2011 itu yang diberikan, tetapi itu ada update setiap tahunnya untuk perbaikan, sehingga kementrianlah yang menentukan, yang mana bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria dari kementrian sosial.
Adapun jumlah data dari tahun 2011 itu kan kita tetap menarik data itu cuman memang melihat kondisi kembali kalaupun mungkin ada yang sudah meninggal atau dianggap tidak tepat sasaran itu kembali lagi pada saat melakukan verifikasi dan validasi data ini makanya hampir bersamaan verifikasi itu.
“Makanya untuk diperbaiki sehingga tidak ada lagi masyarakat yang komplen, kalau ada yang sudah tidak memenuhi syarat menerima, kita akan melakukan verifikasi, jika tahun ini sudah mulai berjalan untuk verifikasi dan validasi data, maka setiap tahunnya dilakukan verifikasi update data terbaru,” terang Elsi.
Elsi mengatakan, tentunya masyarakat mengharapkan kepada Kementerian Sosial agar segera dilakukan verifikasi update ulang data terbaru bagi penerima bantuan BLT BBM agar tidak lagi digunakan data pada tahun 2011, namun di setiap tahunnya dilakukan update data baru agar masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan dari kementerian sosial adalah masyarakat yang benar-benar layak penerima Simpanan Keluarga Sejahtera, Indonesia Pintar, dan Indonesia Sehat serta BLT BBM.
