IMG-20220923-WA0008

Penulis : Muh. Saleh AR | Editor : Febry Ferdyan

PINRANG, newsmetropol.id – Giat Cipta Kondisi (Cipkon) dan Patroli Biru dilaksanakan personil kepolisian Polsek Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, (Sabtu 17/09/2022) sekira pukul 22.15 wita mendapat apresiasi warga.

Giat Ops Cipkon rutin dipimpin langsung Kapolsek Mattiro Sompe AKP Muslimin, SH., didampingi anggota masing-masing Kanit Provos Polsek Mattiro Sompe, Aiptu Supriadi, SH., Ka. SPK Polsek Mattiro Sompe, Aipda Suhartono, Kanit Intel Polsek Mattiro Sompe, Bripka Sumang dan Anggota BKTM Aipda Muh Edi.

Sebelum operasi dilaksanakan, lebih awal Kapolsek Mattiro Sompe menyampaikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) anggota terkait sasaran kegiatan Cipkon.

Dalam himbauannya, Kapolsek Mattiro Sompe menyampaikan akan melaksanakan giat ops Cipkon di beberapa titik sesuai rencananya.

BACA JUGA : Giat Cipkon Polsek Mattiro Sompe Cegah Premanisme dan Penjualan Miras

BACA JUGA : Dua Kelompok Mahasiswa Pinrang Berunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM

Dia juga mengajak masyarakat agar ikut bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mattiro Sompe dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan yang meresahkan antar sesama warga.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Menurut Kapolsek Mattiro Sompe bahwa Cipkon ini bertujuan untuk menekan pelaku kriminal yang biasanya kriminal rentan terjadi karena dipicu pengaruh miras.

“Ini adalah tugas kita untuk melaksanakan cipta kondisi sebagai bentuk tanggung jawab kita menjadi pelindung, pengayom, pembina dan pengaman masyarakat yang melaksanakan presisi Polri serta selalu siap setia mengamalkan Tribarata,” katanya.

Kapolsek Mattiro Sompe mengatakan, sasaran kegiatan patroli biru kali ini fokus pada penjual minuman pada pusat perbelanjaan diantaranya, Indomaret, Alfamart, Bank terdekat dan Unit Pegadaian serta tempat-tempat kegiatan berkumpulnya anak remaja dan warga lainnya.

Usai APP anggota, Kapolsek dan personil langsung bergerak menuju titik lokasi sasaran Cipkon.

Dalam operasinya, Polisi telah menggeledah rumah salah satu warga yang diketahui menjadi tempat penjualan miras dan hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman beralkohol jenis Ballo dan puluhan botol Miras jenis Bir Merk Angker juga Bir merk Bintang.

Baca Juga:  Rakernis Ditsamapta 2026, Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme Personel

Dari hasil Patroli Biru, Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) Miras botolan jenis Bir sebanyak 20 botol dan dari 20 botol miras tersebut tercatat 14 botol Bir merk Angker dan 6 botol Bir merk Bintang yang berhasil diperoleh dari sekelompok remaja yang sedang nongkrong sambil meminum miras, dan barang bukti telah diamankan polisi di kantor Polsek Mattiro Sompe.

Warga setempat yang menyaksikan kegiatan ops Cipkon Polsek Mattiro Sompe tersebut memberikan apresiasi dan salah satu toko masyarakat setempat yang akrab di sapah Iyye’na Haris, kepada wartawan mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah kepolisian Polsek Mattiro Sompe yang intens melaksanakan operasi Cipkon dibarengi patroli biru dengan penjagaan di beberapa unit market perbelanjaan dan unit Bank serta Unit Pegadaian terdekat sehingga.

“Kami masyarakat dapat beraktifitas bebas tanpa gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mattiro Sompe Polres Pinrang,” tutur Iyye’na Haris yang diamini beberapa warga lainnya.

KOMENTAR
Share berita ini :