IMG-20220810-WA0023

Penulis : Deni M | Editor : Febry Ferdyan

JAKARTA, newsmetropol.id – LSM Pers dan Riset Indonesia melaporkan adanya dugaan oknum anggota Polri di Bekasi yang bekerjasama dengan pelaku penimbun minyak sawit yang berada di Jl. Baru Kranji, Bekasi Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum LSM Pers dan Riset Indonesia, H. Surya Darma Harahap, BSc., SE., di Jakarta, Senin (12/09/2022).

Menurut H. Harahap, bahwa laporanĀ  tersebut sudah disampaikannya secara resmi melalui surat nomor : 0027/Srt/LSM-PRI/IX/2022 tertanggal 05 September 2022 kepada Kapolres Bekasi Kota.

“Saya juga meminta kepada aparat untuk melakukan pemeriksaan di tempat pangkalan minyak sawit tersebut karena berdasarkan informasi minyak sawit pangkalannya berasal dari buangan sopir-sopir tangki dengan harga dibawah pabrik (ilegal),” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :
Baca Juga:  Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyakKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan