Penulis : Kontributor Humas Polres Polman | Editor : Usman Padong
POLEWALI MANDAR, newsmetropol.id – Puluhan Polisi mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Menggugat dalam menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang lingkup Kantor Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lekopa’dis, Rabu 06 Juli 2022.
Aksi di koordinir Mas’ud ini menuntut Kepala Desa Lekopa’dis untuk segera mundur dari jabatannya yang dianggap sewenang-wenang menguasai dan mencairkan Dana Desa tanpa koordinasi dengan Bendahara.
“Kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, tidak transparan dalam pengangkatan aparat desa dan menyalahgunakan dana bumdes yakni untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
BACA JUGA : Kapolres Polman Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
BACA JUGA : Kapolres Polman Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Polman Cup I
Didesak untuk mundur, Kepala Desa Lekopadis Dermawan yang menemui massa aksi, mengucapkan rasa terimakasih kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengeluarkan aspirasinya dalam suasana aman,santun dan tidak anarkis
Perihal tuntutan massa aksi dirinya berharap dan meminta untuk bersama-sama menunggu putusan dari pihak inspektorat atau yang berwenang dan jika nantinya putusan tersebut menyatakan diberhentikan maka dirinya bersedia mundur dan menanggalkan jabatannya selaku Kepala Desa Lekopa’dis.
“Adapun hal-hal lain yang mau ditanyakan silahkan berhubungan dengan BPD Lekopa’dis,”ungkapnya.
Usai mendengar penjelasan kepala desa, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung kemudian tidak akan melakukan kegiatan dalam bentuk apapun sampai hasil proses dikeluarkan oleh inspektorat.
Adapun sejumlah personil Polres Polman yang diterjunkan dalam mengawal aksi diantaranya Kabag Ops Polres Polman AKP Najamuddin, Kasat Intelkam Dede Iskanda, Kasat Sabhara Iptu Taufik, dan Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan.
