BNN

“Terdapat 4.297 perempuan Indonesia yang terlibat peredaran Narkoba”

Jakarta, Metropol – Miris rasanya, terjadi kembali penangkapan dua Wanita Negara (WN) Indonesia menjadi sindikat narkotika yaitu sabu 6,6 kg. Keduanya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena bekerja sebagai kurir sabu jaringan narkotika asal Nigeria. Banyaknya wanita asal Indonesia yang direkrut, membuat reputasi mereka sebagai kurir narkoba terkenal di Asia Pasifik. Bukan sekali dua kali perempuan Indonesia tertangkap Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belum lama ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengingatkan agar para perempuan Indonesia tidak sembarangan berkomunikasi dengan warga negara asing. Karena modus yang digunakan para anggota sindikat narkoba internasional beragam untuk merekrut perempuan Indonesia. Mulai dari iming-iming uang dalam jumlah besar, hingga mendekati untuk dijadikan pacar, bahkan ada yang menjanjikan untuk menjadikannya sebagai istri.

“Jangan sembarangan berkomunikasi dengan orang asing. Apalagi dipacari dengan sindikat narkotika,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat 4.297 perempuan Indonesia yang terlibat peredaran narkoba selama 2014. Umumnya, mereka diperdaya menjadi kurir narkoba di dalam dan luar negeri. Di Indonesia, terdapat lebih dari 4 juta orang yang terlibat narkoba., keterlibatan perempuan dalam sindikat narkoba umumnya disebabkan penipuan. Indonesia masih menjadi ladang subur bisnis narkoba internasional. Musababnya, kebijakan hukum yang tumpul membuat peredaran narkoba semakin luas.

Kelompok Ahli BNN Brigjen Pol (Purn) Jeanne Mandagi saat Pascasarjana UI Salemba, Jakarta Pusat. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh BNN dan Iluni PPs UI pada bulan Desember 2014. Ia menjelaskan, bahwa banyak perempuan Indonesia yang terlibat jadi kurir narkotika. Baik dari berbagai negara luar ke Indonesia atau sebaliknya. Mereka masuk dalam sindikat Internasional.

Dijelaskan Jeanne, dirinya sudah sekitar 30 tahun menangani kasus narkotika di Indonesia. Banyak perempuan Tanah Air yang tertangkap karena menjadi kurir sindikat narkotika dari usia 17 hingga 30-an ke atas. Saat diintrogasi para perempuan ini kemudian menjelaskan bagaimana mereka terjerat atau terbujuk. Mereka jalan-jalan di mal atau di diskotik, lalu ada laki-laki Nigeria atau lainnya yang memperkenalkan diri. Terjadilah percakapan. Mereka lalu berkencan, jadi pacar. Dijanjikan dinikahi. Setelah itu si laki-laki minta dikenalkan keluarga atau teman-teman dekat dan lainnya.

Setelah proses itu, para perempuan wanita ini kemudian dinikahi oleh para sindikat narkoba internasional. Umumnya pernikahan dilakukan di bawah tangan. Si perempuan kemudian diberikan berbagai hadiah menarik yang membuatnya terlena dan masuk dalam jebakan. Sebagai hadiah pernikahan, diberikan jalan-jalan ke luar negeri. Ketika pulang disuruh membawa paket yang dia tidak tahu bahwa itu narkotika. Seandainya dia tahu dan itu membahayakan, kalau tidak mau, dia kemudian diancam dibunuh. Termasuk semua keluarganya atau teman dekatnya yang sudah diperkenalkan tadi di awal, diancam akan dibunuh. Itulah kenapa di awal si sindikat narkoba Internasional ini minta si perempuan di perkenalkan ke keluarga atau teman-teman dekatnya. Karena itu, mau tidak mau si perempuan itu pun menjadi kurir narkotika. Jika berhasil, ia akan terus diperbudak mengedarkan narkotika ke berbagai negara di dunia, seperti ke Amerika Latin, Eropa, dan Asia.

Selain cara itu, sindikat narkotika Internasional juga merekrut perempuan Indonesia menjadi kurir dengan cara menawarkan uang berjumlah besar. Mereka mengincar perempuan hamil dari keluarga miskin yang butuh uang. Kebanyakan khusus jadi kurir ke Tiongkok. Karena undang-undang di Tiongkok melarang memenjarakan atau menghukum mati perempuan hamil. Banyak juga tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di beberapa negara yang direkrut dengan bujuk rayu. Termasuk iming-iming uang besar. Mereka disuruh jadi kurir kalau kembali ke Tanah Air.

Inilah modus perempuan dibalik koper lalu lintas narkotika. BNN terus mengimbau agar para perempuan Indonesia waspada terhadap modus-modus tersebut. Seperti diketahui jika kedapatan membawa narkotika ancaman pidananya berat, bahkan hingga ancaman hukuman mati.

(Delly.M)

KOMENTAR
Share berita ini :