Pangkep, NewsMetropol – Wakapolres Pangkep Kompol Mustafa Sani Hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2020 Bertempat di Rujab Bupati Pangkep, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/9).
Dalam Sambutannya Bupati Pangkep H. Syamsuddin Hamid, Se mengungkapkan, ini pemberian tanah negara yang sudah disertifikatkan untuk masyarakat. Ini semua adalah program pemerintah.
āIni adalah tugas Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi keamanan bagi masyarakat. Pergunakan lahan yang ada untuk menanam dan menghasilkan untuk menopang perekonomian,ā katanya.
Adapun Penyerahan Sertifikat Redisitribusi Tanah diberikan kepada 250 orang di Kelurahan Bontomanai, Kecamtan Labakkang yang diserahkan 100 Orang, 500 orang di kelurahan Mangalekana, Kecamatan Labakkang yang diserahkan 200 orang dan 450 orang di Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene yang diserahkan 200 orang.
Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini turut dihadiri Kejari Pangkep Surasbiono SH MH, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf.Adi Sabarudin, Plt. Sekda Dra. Jumliati, Kepala BPN H. Asma’in tombili, Pimpinan Cab. Bank BRI dan Bank BNI, Camat, Lurah dan Masyarakat Perwakilan Penerima Sertifikat.
(Ahkam/Hum Polres Pangkep)