
Barru, Metropol – Salah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanete Riaja di kabarkan telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga penerima dana bantuan PKH di Desa Mattirowalie, Kabupaten Barru.
Masyarakat menganggap pendamping PKH tersebut telah memotong dana yang di cairkan melalui Kantor Pos.
“Pada saat kami mencairkan dana bantuan di Kantor Pos petugas pendamping meminta sejumlah uang kepada kami. Dengan alasan bahwa bantuan dana yang cair itu tidak sesuai dengan data yang di kirim ke pemerintah pusat,” ungkap salah seorang warga yang namanya enggan di sebutkan.
Terkait dengan hal tersebut, Awalia, pendamping PKH Tanete Riaja yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa hal itu sebenarnya bukanlah pemotongan atau pungli melainkan hanya kesalah pahaman.
”Dana yang di cairkan tidak sesuai dengan realitas yang ada. Setelah dilakukan verifikasi ternyata ada selisih yang harus di kembalikan,” kata dia.
Sementara Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Barru, Suardi, mengatakan, bahwa hal itu hanya kesalahpahaman saja. Ia mengakui, penyebabnya kurangnya pelatihan dan bimbingan bagi para pendamping di setiap kecamatan.
“Para pendamping PKH ini kurang mendapatkan pelatihan dan bimbingan. Sehingga aplikasi dalam penginputan data juga mengalami kesalahan tehnis,” ujar Suardi saat di temui Metropol, Kamis (5/5) kemarin.
Suardi menambahkan, bahwa untuk sementara ini kami akan melakukan koordinasi dengan para pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini untuk membahas mengenai dana itu. Apakah dikembalikan ke negara atau di kembalikan lagi kepada masyarakat.
“Secepatnya kami akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat penerima bantuan PKH di Desa Mattirowalie. Dan kami akan menjelaskan semuanya,” tutupnya.
PKH ini, merupakan proram dari Kementerian Sosial RI bantuan dana yang di berikan secara langsung bagi masyarakat yang tergolong keluarga sangat miskin. Penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
(Ahkam Jayadi)