Kendari, NewsMetropol – Ribuan Mahasiswa dari berbagai elemen se Kota Kendari mendatangi DPRD Sultra guna menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Kamis (8/10).
Pantauan wartawan NewsMetropol, sejak pukul 10.30 Wita, gedung DPRD Sultra telah menjadi lautan demonstran.
Hal ini dipicu karena telah disahkannya UU Cipta Kerja yang tidak memihak rakyat dan kaum buruh.
Seorang orator dari Lembaga Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), dalam orasinya menjelaskan Undang-undang Cipta Kerja tersebut tidak memihak kepada rakyat, buruh dan khususnya buruh perempuan.
“Kami juga turut sesalkan sekali, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang justru sengaja mematikan mikrofon pada saat fraksi dari partai lain akan memberikan masukan dan melakukan kritikan, ini merupakan suatu noda dan kemunduran yang akan dikenang sepanjang sejarah parlemen Indonesia,” ketus pengurus MPM UHO tersebut dengan nada berapi-api
Di tempat yang sama, orator dari perwakilan BEM STAIN Kendari, mengapresiasi sikap Partai Demokrat dan PKS yang berani walk out untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
“Tapi fraksi DPR dari partai lainnya justru bersikap sangat tidak pro rakyat namun berpihak kepada cukong, untuk itu DPR sekarang bukanlah Perwakilan Rakyat lagi melainkan Dewan Penghancur Rakyat, Dewan Pengkhianat Rakyat dan Dewan Penipu Rakyat, bubarkan DPR dan batalkan UU Omnibus Law,” ujarnya di hadapan ribuan demonstran.
Usai melakukan orasi, para demonstran diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh yang menghimbau agar mahasiswa tetap tertib dan tidak berbuat anarkis dalam berdemonstrasi .
“Saya selaku Ketua DPRD Sultra yang mewakili masyarakat Sultra, secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena tidak pro rakyat dan buruh,” ujarnya melalui pengeras suara
Sekira pukul 13.30 Wita melalui negosiasi yang sangat alot dengan pihak kepolisian akhirnya para demonstran berhasil masuk dan menduduki kantor DPRD Provinsi Sultra.
(Syahruddin)
