uang palsu pecahan 100 Dolar AS

Danlanud Halu Oleo Kendari, Letkol (Pnb) Muhram Jayahadi Kusuma bersama Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan persnya kepada awak media terkait penyelundupan uang dollar palsu.

Kendari, Metropol – Seorang warga bernama Siswanto (51) diamankan oleh anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halu Oleo Kendari saat hendak menyelundupkan uang palsu pecahan 100 Dolar AS, Kamis 4 Mei 2017.

Pelaku membawa uang palsu tersebut sekitar pukul 17.05 WITA saat hendak bertolak menuju Jakarta, menggunakan maskapai penerbangan Batik Air ID 6725 dengan jadwal penerbangan 18.20 WITA. Dolar palsu tersebut dibungkus rapih dengan balutan kantong plastik hitam.

“Pelaku mulus melewati pemeriksaan di pintu pertama, namun setelah masuk ke pemeriksaan kedua, tepatnya di ruang tunggu keberangkatan, layar X-Ray menunjukkan benda mencurigakan. Diduga uang dalam jumlah banyak,” ungkap Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halu Oleo Kendari, Letnan Kolonel Penerbang (Letkol Pnb) Muhram Jayahadi Kusuma saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Polda Sultra, Jumat (5/5) kemarin.

Baca Juga:  Polres TTS Akhirnya Tahap II Kasus Tipikor Dana Kapitasi Dinas Kesehatan ke Kejari

Setelah mendapatkan laporan dari petugas pemeriksa, Siswanto kemudian diperiksa dan ditahan dan diserahkan kepada Polisi untuk dilakukan penyelidikan. Pengamanan dan pemeriksaan di Bandara Halu Oleo terus ditingkatkan untuk antisipasi hal serupa terjadi dan terulang kembali, mengingat penyelundupan dollar palsu kali pertama terjadi di Bandara Halu Oleo.

“Semua anggota kita siagakan, karena uang palsu adalah tindak pidana kriminal,” kata Letkol Pnb Muhram Jayahadi.

Senada dengan itu di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dollar palsu yang ditemukan diduga merupakan milik pelaku lainnya bernama Saharuddin. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan setelah Siswanto dan rekannya bernama Pabotinggu diringkus.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Berdasarkan pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap Saharudin. Dari tangan Saharuddin, ditemukan barang bukti berupa 88 lembar duit pecahan 100 dolar AS, satu lembar pecahan 50 dolar AS, satu lembar pecahan 20 dolar AS, 101 uang pecahan Rp 100 ribu, 1 unit alat deteksi uang dan 11 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu.

Dari hasil tangkapan ini kata Kombespol Wira, akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia dan Kedutaan Amerika Serikat, terkait keabsahan uang dollar tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Sebab, belum diketahui di mana uang ini dicetak. Yang pasti setelah digagalkan Lanud HLO Kendari, dari semua barang bukti yang kita kumpulkan dari seluruh pelaku mencapai 2.899 uang palsu senilai Rp 4 miliar,” terangnya.

(RA-MD)

KOMENTAR
Share berita ini :