“PNG sering bersikap nakal dan tidak mementingkan hubungan baik antar kedua negara”
Jakarta, Metropol – Beredarnya kabar pelarangan pengibaran bendera merah putih jelang HUT RI ke 70 di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru, Kabupaten Merauke, Papua. Menjadi kesekian kalinya Papua Nugini (PNG) melakukan kenakalan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adanya kabar tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo segera mengirimkan personel TNI ke perbatasan Papua untuk mengantisipasi peristiwa pelarangan bendera merah putih berkibar di Dusun Yakyu yang hanya berjarak 1,2 Kilometer dengan perbatasan Papua Nugini.
Dalam penjelasan Panglima TNI, saat itu ada 14 personel tentara Papua Nugini yang datang ke Dusun Yakyu. Kemudian meminta warga mencopot bendera merah putih. Sebenarnya warga tidak mau, karena melihat tentara PNG membawa senjata, maka warga menurut untuk menurunkannya. Begitu tentara PNG pergi, bendera merah putih dinaikan kembali, setelah itu, warga melapor kepada pos TNI.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, pelarangan itu tidak menepis kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI dan meminta agar aparat tidak terpancing, serta mengambil tindakan secara proporsional.
“Bisa jadi itu provokasi. Makanya harus disikapi proporsional. Kalau eskalasinya kecil harus disikapi dengan tindakan dari TNI yang proporsional juga supaya tidiak terpancing provokasi itu,” ujarnya.
Papua Nugini (PNG) menjadi tetangga yang paling dekat dengan Indonesia. Bahkan, wilayah Timur Indonesia atau Papua bergugus satu pulau dengan Papua Nugini. Perbatasan RI dan Papua Nugini hanya dibatasi dengan gerbang besi yang dijaga puluhan personel tentara dari kedua belah pihak.
Sebagai tetangga Indonesia, PNG telah menjalin banyak kerja sama salah satunya kerja sama ekstradisi dan perdagangan. Namun, PNG juga sering bersikap nakal dan tidak mementingkan hubungan baik antar kedua negara. Beberapa kenakalan Papua Nugini terhadap Indonesia;
1. Berbelit soal Djoko Tjandra.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah mengirim surat resmi kepada pemerintah Papua Nugini (PNG) terkait pemulangan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Namun, surat itu hingga kini tak direspons oleh negara yang berada di wilayah timur Indonesia itu. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM sewaktu Amir Syamsuddin menjabat telah mengirimkan surat Mutual Legal Assistance (MLA) kepada otoritas Papua Nugini terkait rencana ekstradisi buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Namun, surat itu belum juga dibalas.
2. Pelanggaran perbatasan.
November tahun 2011 lalu radar Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mencium ada pesawat asing melintas di sekitar Balikpapan. Dua pesawat Sukhoi TNI-AU segera terbang memburu mangsa mereka. Ternyata sebuah pesawat P2-ANW Dassault Falcon 900EX bercat putih dengan logo merah terbang tanpa izin. Sukhoi segera memepet pesawat tersebut. Ternyata pesawat ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit. Namun akhirnya atas perintah Kohanudnas, pesawat dibiarkan dan tak ditembak jatuh. Buntutnya, hubungan Indonesia dan Papua Nugini sempat tegang. Perdana Menteri Papua Nugini Peter O”Neil, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby.
Pesawat tersebut tak mengantongi izin dari Indonesia. Mereka ternyata memakai izin pesawat Global Express milik India. Untuk terbang di wilayah Indonesia, pesawat udara negara asing memang harus memiliki tiga approval. Flight approval tersebut dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara Direktorat Angkutan Udara, diplomatic clearances yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri, serta security clearances yang dikeluarkan oleh TNI AU.
TNI AU mengintersepsi karena ada perbedaan data antara flight clearance yang dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara ataupun radar Kohanudnas. Intersepsi yang dilakukan pesawat TNI AU sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membahayakan pesawat dimaksud.
3. Bakar kapal nelayan
Sebuah kapal nelayan milik warga Kabupaten Merauke, Papua, dilaporkan dibakar oleh tentara Papua Nugini (PNG). 10 nelayan yang berada di kapal itu dipaksa keluar dan berenang di laut lepas. 10 orang nelayan yang berenang, 5 di antaranya hilang yang kemungkinan tenggelam.
Saat ini, PNG mengulang kembali kenakalan kepada Indonesia, dengan adanya perlakuaan pelarangan pengibaran bendera merah putih di wilayah kedaulatan NKRI, maka hal itu merupakan sebuah bentuk intervensi.
Menyikapi hal tersebut Panglima TNI segera melakukan upaya, selain mengirimkan personel TNI untuk berjaga di daerah perbatasan. Gatot juga meminta kepada Kementerian Pertahanan agar nota diplomatis kepada pemerintah Papua Nugini segera dilakukan, guna memperjelas hubungan kedua negara kembali dan mengantisipasi terjadi permasalahan yang membuat antar kedua negara memanas.
“Kami sudah mengajukan kepada Departemen (Kementerian) Pertahanan untuk nota diplomatis. Yang bisa kami lakukan hanya itu,” kata Panglima TNI.
(Delly M)