Anggota Unit Tipikor Reskrim Polres Jeneponto saat mengklarifikasi masyarakat penerima bantuan KUBE dan Bedah Rumah
Jeneponto, Metropol – Unit Tipikor Reskrim Polres Jeneponto terus melidik kasus dugaan penyelewengan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan Bedah Rumah yang disalurkan Dinas Sosial pada 2016.
Tipikor Polres Jeneponto langsung mengklarifikasi masyarakat penerima bantuan KUBE dan Bedah Rumah di Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Ismail Samad mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memanggil 200 penerima bantuan untuk dimintai keterangan.
“Seperti, berapa jumlah dana yang diberikan, sehingga bisa dihitung berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/4).
Ismail menambahkan, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara tersebut.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, kalau sudah dimintai semua keterangan penerima bantuan, baru kami melangkah untuk memanggil pihak penyalur bantuan,” katanya.
Kasus dugaan penyelewengan dana KUBE dan dana bantuan Bedah Rumah tersebut mulai bergulir di Polres Jeneponto pada Tahun 2016 lalu.
Berdasarkan informasi, bahwa penyaluran bantuan KUBE reguler sebanyak Rp 1,6 miliar dan KUBE Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp 1,4 miliar diduga dipotong pihak penyalur bantuan yang diperuntukkan bagi dana bantuan peningkatan pemberdayaan fakir miskin sebanyak Rp.20 juta per kelompok dengan beranggotaan 10 orang dengan rincian Rp.2 juta per anggota.
Syamsuddin salah satu LSM mengatakan kepada Metropol, di Kecamatan Arungkeke sudah terjadi pemotongan oleh pendamping kelompok KUBE dengan cara mencairkan dana pada bank BNI oleh ketua dan bendahara kelompok KUBE sebanyak Rp.20 juta. Setelah dana tersebut cair, dimintalah pendamping dan mengambilnya sebesar Rp.5 juta rupiah.
Lanjutnya diceritakan, sisanya yang Rp.15 juta diserahkan kembali kepada ketua dan bendahara kelompok KUBE. Dengan dana itu dibelikanlah kambing dan diserahkan kepada anggota kelompok KUBE.
“Para ketua kelompok KUBE yang berjumlah 3 kelompok di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto bersedia menjadi saksi bila pihak penegak hukum memintanya,” kata Syamsudin.
(M. Arief)