Barru, NewsMetropol – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Barru, dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP Mariana, turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan tersebut dilakukan dengan cara memasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ pada angkutan umum di jalan lintas Barru – Parepare Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (13/10).
Pelaksanaan imbauan ini, kata Kasat Lantas Polres Barru, AKP Mariana adalah sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
AKP Mariana mengatakan, melalui pemasangan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ pada angkutan umum ini tidak hanya kepada truk saja, bus antar kota, serta pick up juga dipasangi stiker imbauan itu.
” Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah,” ujarnya.
Menurut Mariana hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Barru.
“Kami imbau Kepada Masyarakat Agar menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, ungkapnya.
(Ahkam)
