Senjata

Edo saat serahkan senjata api (senpi) kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI -Malaysia

Nunukan, Metropol – Edo (28) menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis penabur kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI -Malaysia, Sabtu (19/8) kemarin.

“Kemarin ada seorang warga Kampung Simpang Dua, Kecamatan Sebatik Barat menyerahkan senpinya ke Pos kami di Bambangan,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto kepada Metropol melalui telepon selulernya, Minggu (20/8).

Lanjut Dansatgas, sebelumnya pihaknya telah mengetahui yang bersangkutan memiliki senpi rakitan karena seringnya terjalin komunikasi antara pihaknya dengan yang bersangkutan.

“Anggota kami sering anjangsana ke tempat pak Edo, sehingga sudah seperti keluarga,” katanya.

Baca Juga:  Satgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum

Lanjut Letkol Inf. Sigid yang juga Danyonif 611/Awl itu, saat pihaknya menyampaikan larangan warga sipil menguasai ataupun  memiliki senpi, Edo tanpa ragu menyanggupi untuk menyerahkan senpinya itu kepada pihaknya.

“Setelah anggota kami menyampaikan aturan itu, pak Edo tanpa pikir panjang terus menyanggupi untuk memberikan senpinya ke kami,” imbunya.

Kata Sigid, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan kepada pihaknya, Edo tidak ingin terjerat hukum karena menyimpan senpi rakitan itu.

Danyonif 611/Awang Long itu menambahkan, kini senjat api rakitan milik Edo tersebut telah diamankan oleh pihaknya di Gudang Senjata Pos Bambangan.

(Guntur DJ)  

KOMENTAR
Share berita ini :