
Jakarta, Metropol – Kasus yang menimpa pedagang kelontong gerobak merupakan persoalan yang sangat komplek. Tujuan utama berdagang untuk menyambung hidup kesehariannya untuk keluarga, namun dijadikan momentum oleh Kasat Pol PP Kelurahan Guntur Jakarta Selatan untuk mengusir para pedagang dengan alasan Kecamatan, dan warga tidak setuju berjualan disitu. Padahal uang sebesar satu juta rupiah sudah diterima oleh oknum Kasat Pol PP tersebut.
Menurut warga yang enggan disebut namanya, sebagai perantara kasus terkait mengatakan, “kami menghargai kelurahan dan terlebih dahulu koordinasi apabila ada yang mau jualan. Saya sudah serahkan uang sebesar satu juta rupiah kepada Kasat Pol PP. Tujuannya bisa berjualan,” ujarnya.
Adapun gerobak posisinya disamping Mess BRI. Karena tempat itu sepi dan selalu dipergunakan oleh orang-orang berbuat mesum. Makanya ada baiknya tempat tersebut dipakai untuk berjualan agar kembali ramai dan aman.
Gerobak para pedagang masih dalam keadaan kosong. Artinya belum berjualan. Seminggu kemudian gerobak tersebut diangkat dan dikembalikan oleh anak buah Kasat Pol PP. Kalau memang tidak boleh jualan, dari awal bicara dan jangan terima uang tersebut. “Sebagai pedagang saya dipermainkan dengan tindakannya. “Saya merasa tertipu karena uang tidak dikembalikan,” pungkasnya. (Lulu)