Makassar, Metropol – Ketua DPP Gempar (Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi) Akbar Polo menyatakan, pihaknya mengawal pengusutan kasus pengadaan 22 mobil bagi anggota DPRD Kabupaten Barru yang kini ditangani Kejati Sulselbar.
Menurut Akbar Polo, pengadaan mobil tersebut dinilai melanggar sejumlah aturan dan terindikasi beraroma korupsi. Oleh karenanya, kasus tersebut yang tengah ditangani oleh Kejati Sulselbar akan terus kami kawal sampai selesai dengan harapan tidak ada SP3 (surat penghentian penyidikan perkara).
“Kami mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Kami juga menduga ada permainan kotor jika kasus ini sampai di SP3-kan,” terang Akbar Polo kepada Metropol melalui telepon selulernya, Senin (28/11).
Akbar Polo juga mengatakan, “Sebelumnya, anggota DPRD Barru menolak pengesahan anggaran parsial. Namun, kemudian disahkan setelah anggota DPRD Barru dijanji akan diberi 22 buah mobil,” katanya
(TIM MP)
