NTT, NewsMetropol – Dalam rangka menegakan disiplin PPKM berskala mikro di Pasar Inpres Soe, Polsubsektor Paris Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)Ā melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bagi masyarakat sekitar Pasar Inpres Soe, Jumat (09/07/2021).
Dalam rilis Kapolsubsektor Paris Soe Aipda Jordy Leonardus via whatsapp menguraikan, bahwa dalam rangka menegakan PPKM di Paris Soe maka perlu diadakan Patroli dialogis dan KRYD untuk perecepatan penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah Polres TTS, Polda NTT.
Kegiatan KRYD meliputi sambang, patroli dialogis dengan menerapkan kampanye PPKM kepada masyarakat meliputi penerapan protokol kesehatan 5 M dan 3 T dan sosialisasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Kegiatan tersebut atas dasar Instruksi Mendagri No. 06 Tahun 2021 Tanggal 19 Maret 2021 tentang PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 19 di tingkat desa dan kelurahan, tindak lanjut Instruksi Bupati TTS Nomor ; 02/INS/HK/2021, tanggal 21 Januari 2021 tentang PPKM guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTS, Provinsi NTT.
Selanjutnya tindak lanjut Sprin Kapolres TTS Nomor : Sprin/491/VII/HUK 6.6/2021, tanggal 02 Juli 2021 yang mana selain tugas pokok KRYD Polri wajib menegakan PPKM dalam rangka percepatan dan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres TTS yang dilaksanakan tanggal 03 s/d 20 Juli 2021.
“Kegiatan terakhir memberi himbauan Prokes 5 M kepada masyarakat di tempat-tempat umum seperti pasar dan kios-kios tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro,” jelas Aipda Jordy Leonardus.
(Fan)