Laporan Polisi

Tanda bukti pelaporan DM ke Polsek Kolono, Polres Konawe Selatan.

Kendari, Metropol – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Privonsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Akalim dilaporkan ke pihak berwajib. Pelaporan oknum Legislator Partai Nasdem itu disebabkan karena yang bersangkutan diduga melakukan penyerobotan dan pencurian tanaman jati milik masyarakat.

“Tanah saya terletak di desa Andinete, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel, luasnya kalau berdasarkan Sertifikat itu 50×50, tapi itu lahan trans dulu, jadi yang sekarang 50×100. Jatinya ada 82 pohon dan telah ditebang oleh dia (Akalim red),” ujar DM kepada Tim Metropol saat ditemui di Kendari, pada Rabu (8/2) kemarin.

Dia menuturkan, penebangan kayu dan penyerobotan lahannya oleh Akalim dilakukan sejak tahun 2014 lalu. “Akalim ini memanfaatkan kesempatan, dia melakukan pencurian saat saya tengah pendidikan di Bandung tahun 2015-2016,” katanya lagi.

Baca Juga:  Atas Perjuangan Raden Salianto, Ld Jumail CS Dalam Sepekan ini Lahan Tapak Kuda Batal di Eksekusi

Lanjut DM, dirinya telah melaporkan Akalim ke Polsek Kolono, namun oleh pihak polsek setempat penyelesaian kasus ini seakan jalan di tempat.

“Sudah dua kali saya membuat laporan polisi yaitu pada bulan tiga dan bulan lima tahun 2016 namun sampai saat ini belum ada kepastian posesnya,” katanya.

Lanjut dia, dalam permasalahan tersebut pihak Kepolisian yelah berinisiatif untuk melakukan mediasi, namun Legislator Partai Nasdem tersebut tidak pernah hadir.

“Saya pernah ketemu dia (Akalim. red) tapi dia mengaku tanah tersebut miliknya, begitu saya tanya mana buktinya dia tidak mampu tunjukan surat-suratnya karena memang sertifikatnya ada sama saya. Sebelumnya Akalim juga pernah menebang jati ditanah tersebut sekitar lima pohon namun kala itu dia ganti,” bebernya.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Obat Keras Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lapangan, tanah yang ditanami jati tersebut adalah miliknya.

“Saya hanya heran saja, kok ada seorang wakil rakyat yang seperti ini, olehnya itu saya minta kepada pihak yang berwajib untuk segera memberikan kepastian hukum terkait peroses pencurian kayu saya ini,” ujarnya.

Sementara itu, Akalim yang dihubungi melalui via telepon selulernya tak banyak menanggapi atas laporan DM, terkait dugaaan penyerobotan dan pencurian tanaman jati tersebut. “Nanti kita ketemu di pengadilan saja,” singkat Akalim.

(Tim Metropol Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :