
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sultra, AKBP Alan Gerrit Abast, saat melakukan pertemuan dengan pengurus ORGANDA, FORSMA, dan Asosiasi Taksi Kota Kendari, Senin (20/11).
Kendari, Metropol – Beroperasinya sebuah angkutan umum berbasis aplikasi (Grab red) di Kota Kendari menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, tak terkecuali para pengusaha dan sopir angkutan yang ada di Kota Kendari.
Mengantisipasi adanya gejolak di kalangan sopir dan pengusaha angkutan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra akan melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan para organisasi pengusaha dan sopir angkutan yang ada di Kota Kendari.
“Ditlantas Polda Sultra siap memfasilitasi aspirasi dari para asosiasi pengusaha angkutan dan juga asosiasi sopir yang keberatan dengan adanya angkutan online ini,” ucap Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sultra, AKBP Alan Gerrit Abast, seusai melakukan pertemuan dengan ORGANDA, FORSMA, dan Asosiasi Taksi Kota Kendari pada Senin (20/11).
Ditlantas Polda Sultra, lanjut Alan, akan menyesuaikan dengan regulasi dan berkoordinasi dengan pembuat regulasi dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.
“Kami akan melakukan diskusi dengan Dishub Sultra, bagaimana menyikapi persoalan taksi online ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pertemuan di Kantor Ditlantas Polda Sultra ini turut dihadiri oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Kendari Rahmat Buyung, Ketua Forum Sopir Mobil Angkutan (FORSMA) La Ode Billy dan Ketua Asosiasi Taksi Kota Kendari Rahmat.
(Rona Fajar/M. Daksan)