
dari kiri kekanan, Dzul lallo (berita kota on line), Muhammad Arief,K (Metropol), Sewang, Sese. Rudi (salah satu Pimpinan Jawa Pos), Agus Dalim (Upeks). Arifin Beta dan Nurdin dari Potret Bangsa
Jeneponto, Metropol – Guna untuk menjalankan salah satu program lembaga Pers, yaitu serikat pers Reformasi Nasional (sepernas) didaerah ini, yakni program pencerdasan wartawan, Lembaga Sepernas yang diketuai Agussalim, S.Pd wartawan harian Upeks Jeneponto, melakukan studi komparatif ke Harian Jawa pos Surabaya.
Rombongan yang berjumlah 7 orang itu berangkat ke Surabaya Rabu (5/11) lalu selama 4 hari dan kembali pada tanggal 10 Nopember lalu.
Menurut Ketua Sepernas Jeneponto, Agussalim didampingi sekretaris Sepernas Arifin Dacing, kegiatan studi banding Sepernas bertujuan untuk membukan ruang pemikiran untuk menyamakan persepsi soal banyaknya kasus-kasus delik aduan terhadap pers. Termasuk banyaknya kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah oknum wartawan. Bahkan ada juga berita yang terkesan bukan produk jurnalistik. Kasus tersebut sangat bertentangan dengan UU pers nomor 40 tahun 1999.
Persoalannya sekarang, banyak berita yang sifatnya sesuai dengan sistematika bahasa yang baik, struktur kalimat yang sempurna. Namun ketika berita itu dijadikan alat kontrol sesuai UU nomor 40 tahun 1999, namun banyak pihak-pihak yang kadang menganggap berita itu mengarah kepencemaran nama baik padahal sudah sesuai dengan etika penulisan yang berimbang.
Namun karena ada pihak merasa dirugikan karena mereka (pihak yang dirugikan) tak mengerti tentang berita, sehingga banyak wartawan diproses hukum yang sesunguhnya sangat bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999, apalagi dicampur adakan dengan pemahaman KUHP.
Dengan dasar itu, Sepernas sebagai salah satu lembaga pers dibawah naungan Dewan Pers melaksanakan studi ke koran Jawa Pos. “Untuk itu kita berharap wartawan didaerah ini makin berkualitas,” katanya. (M.Areif K)