Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri Ditangkap

Abdurrahman (30) pelaku pemerkosa, saat diamankan petugas gabungan dari Buser dan anggota Polsek Keruak, Selasa siang (13/11).

Lombok Timur, NewsMetropol – Setelah sempat dilakukan pencarian terhadap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya, akhirnya pelaku, Abdurrahman (30), warga Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak berhasil ditangkap petugas gabungan dari Buser dan anggota Polsek Keruak, Selasa siang (13/11).

Ditempat persembunyiannya salah satu rumah warga di Montong Belai, Keruak, tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Keruak, Iptu Arif Budiman saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya telah ditangkap petugas. Setelah dilakukan percarian di tempat persembunyiannya.

Baca Juga:  IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa adanya perlawanan dan sekarang pelaku sudah dibawa ke Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Jerowaru ini menjelaskan pihaknya menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Senin petang (12/11). Sedangkan kejadiannya pada siang harinya.

Sementara ‎akibat dari perbuatan sang ayah tiri, korban mengalami pendarahan pada kemaluannya.Sehingga terpaksa dilarikan ke Puskemas Keruak,akan tapi tidak berapa lama korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong untuk mendapatkan perawatan instensif.

‎Begitu juga pelaku ‎ setelah mendengarkan hasil pemeriksaan bidan terhadap apa yang dialami korban,sehingga ayah tiri korban langsung menghilang.Dengan anggotanya sedang melakukan pencarian dan penangkapan terhadap ayah tiri korban tersebut.

Baca Juga:  Disebut Sebagai Media Pesanan, Pimred Ungkap Publik.id Berencana Polisikan Oknum Wartawan yang Dilaporkan Berperilaku Mirip Preman

“Untuk lokasi dimana tempat melakukannya perbuatan bejat itu masih sedang di dalami,sedangkan korban di rumah sakit,” tandasnya.

“Dalam kasus ini pelaku diancam dengan UU perlindungan anak,” ujar Arif.

(Amrin/Rizal)

KOMENTAR
Share berita ini :