
Penulis : Baso Susanto | Editor : Febry Ferdyan
JAKARTA, newsmetropol.id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan Narkoba. Belum lama ini jajaran Ditresnarkoba PMJ berhasil gagalkan peredaran 147.143 kilogram sabu.
“Dari hasil operasi itu, ada lima dari 5 orang yang kami jadikan tersangka. Mereka berasal dari jaringan asal timur tengah”, ujar Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, yang di dampingi Direktur Narkoba PMJ, Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Zulpan mengatakan, dalam pengungkapan Narkoba jenis sabu dari jaringan Indonesia- Timur Tengah tersebut kata Zulpan, di lakukan koordinasi kerja sama Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai, dan polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka.
Para tersangka dan barang bukti yang telah di amankan di 2 tempat kejadian perkara, 5 orang tersangka tersebut berinisial W, FS, HD, IA dan AK, mereka di tangkap di 2 tempat yaitu di Cempaka Mas Jakarta Pusat dan Pulogadung Jakarta Timur.
Modus operandi para tersangka tersebut, yaitu menyembunyikan narkoba dengan menggunakan plastik makanan di ruko mega grosir.
“Dan kami amankan 13 kantong, 117 kotak plastik sabu total berat sabu tersebut 147.143 kg,” tegas Zulpan, kepada para awak media di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya (23/12/2021)
Menurut Zulpan, barang haram tersebut merupakan jaringan timur tengah yang di kirim dari Negara Brasil ke Indonesia. Para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Dengan terungkapnya kasus ini tersangka terancam dengan hukuman pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Zulpan.