
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batu, Andi Ermawan, SH.
Batu, Metropol – Kejaksaan Negeri Batu tidak main-main membidik para pejabat Korup di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Keseriusannya telah dibuktikan dengan menahan pejabat aktif berinial S.A dan menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batu, Andi Ermawan, SH., mengatakan, pihaknya akan segera menemukan tersangka dugaan buku fiktif.
“Perkara pengadaan cetak buku sudah kami lakukan pemeriksaan saksi, termasuk PPK, PPTK dan Penyedia,” katanya kepada Metropol, Rabu (6/9).
Menurut Andi, hasil pemeriksaan menunjukkan terjadi dugaan penyimpangan yang ditengarai terjadi mark up selisih harga.
“Perlu satu langkah lagi untuk menemukan tersangkanya. Mengenai nilai besaran mark up belum kami sampaikan ke publik, tunggu sebentar lagi,” katanya.
Sebagai review diberita sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Batu melalui Kasi Pidsus memberikan keterangan, bahwa sedang dilakukab pulbaket dan penyelidikan guna mencari peristiwa pidana untuk menaikkan status penyidikan bagi kedua Instansi tersebut yaitu Bappeda dan Kantor Perpustakaan.
(Yud/Rin)