
Jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menggelar Operasi Zebra Jaya di Pos 8, Selasa (7/11).
Jakarta, Metropol – Dipimpin oleh KBO Iptu Devi, jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Zebra Jaya di Pos 8, Selasa (7/11) kemarin.
Alhasil sebanyak 45 surat tilang dari berbagai jenis pelanggaran disebar oleh Polantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada operasinya di hari yang ke tujuh tersebut
Pantauan Metropol, selama kurang lebih dua jam KBO Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta 15 personel pendukungnya melaksanakan operasi di jalur itu.
Kepada Metropol, Iptu Devi mengatakan, jenis-jenis pelanggaran yang terjaring oleh pihaknya adalah, tidak meeggunakan helm sebanyak 5 pelanggaran, tidak menyala lampu 9 pelanggaran, tidak lengkap surat-surat 14 pelanggaran, muatan tidak sesuai 7 pelanggaran dan pelanggaran rambu parkir 10 pelanggaran.
“Barang bukti yang disita SIM 14 lembar, STNK 31 lembar, Kendaraan yang terlibat pelanggaran Sepeda motor 21 unit dan Mobil barang 24 unit,” terang Iptu Devi.
Devi menambahkan, total keseluruhan pelanggaran selama 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya – 2017 di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjunng Priok telah memberikan tilang terhadap pelanggar sebanyak 319 surat tilang.
(Risyaji)